MAKALAH
ILMU PENDIDIKAN ISLAM
“Periodesasi Pendidikan Islam”
Dosen Pengampu :
Ali Muttaqin, S.Ag., M.Pd.I
Oleh :
Ahmad Syafirur Rofiq (2013.01.0989)
JURUSAN TARBIYAH PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
BAHRUL ULUM TAMBAK BERAS JOMBANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam dunia sekarang ini banyak manusia yang tidak lagi begitu memperhatikan
pendidikan, sehingga anak-anak dan keluarganyapun tidak begitu dipikirkan
masalah pendidikannya tersebut. Apalagi ditambah dengan banyaknya pengaruh yang
datang seperti globalisasi saat ini. Baik itu dari dalam lingkungannya maupun
pengaruh yang datang dari lingkungan lainnya.
Pendidikan merupakan suatu yang berguna bagi kehidupan manusia dalam menjalani
kehidupannya, apabila manusia tersebut tidak berpendidikan dia akan kaku dalam
menghadapi sesuatu yang belum pernah ia ketahui sebelumnya, berbeda dengan
orang yang berpendidikan. Orang yang berpendidikan apabila ia menemui sesuatu
ia akan menggunakan akalnya sesuai kemampuannya sesuai dengan pendidikan yang
pernah ia pelajari.
Dalam keluarga hendaknya pendidikan anak harus lebih diperhatikan, agar
nantinya menjadikan anak yang mau di didik, sehingga sebagai orang tua berhasil
dalam mendidik anaknya. Dalam makalah ini pemakalah akan membahas hadits
tentang fase/ periodesasi pendidikan Islam. Yang mana pemakalah akan membahas
mengenai:
a. Pendidikan Islam masa pra konsepsi
b. Pendidikan Islam masa prenatal
c. Pendidikan Islam masa pasca natal
Semoga dengan adanya makalah ini bisa dijadikan pelajaran atau pedoman dengan
melihat kepada contoh yang diberikan Rasulullah saw, serta bisa mengambil
kesimpulan dari pendidikan yang terkandung di dalamnya, sehingga bisa
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan keadaannya
masing-masing individu.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan Islam masa Pra Konsepsi
Pendidikan pra konsepsi ini adalah salah satu upaya
persiapan pendidikan yang dimulai ketika seseorang memilih pasangan hidupnya
sampai pada saat setelah terjadinya pembuahan dalam rahim sang ibu. Dalam
kaitannya dengan hal ini, Islam telah mengajarkan hal-hal berikut :
1.
Dalam memilih pasangan hidup, Islam
mengajarkan agar mengutamakan pengetahuan agamanya yang sama-sama beragama
Islam, dan juga memiliki perangai dan tingkah laku yang baik. Rasulullah SAW bersabda, yang
artinya :
“Wanita itu
dikawini karena empat hal, yaitu karena kekayaannya, kecantikannya,
keturunannya, dan karena agamanya, kamu pasti akan hidup bahagia.”
Berdasarkan hadits ini, sangatlah jelas
bagaimana kita harus memilih calon pasangan hidup. Agama dan akhlak merupakan
dua hal yang paling utama. Setelah kedua hal ini barulah faktor-faktor lain
dipertimbangkan.
2. Mencari rizki dan makanan yang
halal. Seperti disebutkan dalam Q.S. An Nahl :114, yang berbunyi
Artinya :“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah
diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya
kepada-Nya saja menyembah.”
Apa yang kita konsumsi sehari-hari
itu memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap keturunan, baik itu fisik
maupun mental. Selain itu, menurut disiplin ilmu biologi, makanan yang baik dan
bergizi itu memiliki pengaruh yang besra terhadap pematangan ovum dan
spermatozoa yang kemudian akan menjadi janin yang sehat dan kuat.
B. Pendidikan Islam masa Pranatal
Pendidikan Pranatal adalah pendidikan sebelum
masa melahirkan. Masa ini ditandai dengan fase pemilihan jodoh, pernikahan, dan
kehamilan.
1. Fase Pemilihan Jodoh
Fase ini adalah persiapan bagi seseorang yang
sudah dewasa untuk menghadapi hidup baru yaitu berkeluarga. Salah satu
pendidikan yang dimiliki oleh seseorang yang sudah dewasa itu adalah masalah
pemilihan jodoh yang tepat. Sebab masalah ini mempengaruhi terhadap kebahagiaan
rumah tangga nantinya.
Menurut R.I Suhartin[1],
memilih jodoh harus ada syarat dan kriterianya. Kriteria ini dibagi kepada dua
golongan yakni; kriteria umum dan kriteria yang bersifat khusus (subjektif).
Syarat umum adalah bahwa seyogyanya jodoh yang dipilih sudah dewasa agar tida
mengalami kesulitan dalam berkeluarga dan syarat khususnya tentu sesuai dengan
selera masing – masing. Namun syarat yang terpenting adalah saling mencintai.
Berkenaan dengan pemilihan jodoh dalam
perkawinan, Syariat Islam telah meletakkan kaidah – kaidah dan hukum – hukum
bagi masing – masing pelamar dan yang dilamar, yang apabila petunjuknya itu
dilaksanakan maka perkawinan itu akan berada pada puncak keharmonisan,
kecintaan dan keserasian.
Rasulullah SAW telah memberikan gambaran dalam
hadisnya mengenai pemilihan calon istri atau suami. Berikut ini adalah beberapa
hadis yang berkenaan dengan pemilihan jodoh di antaranya :
a. Pemilihan Calon Istri
Sabda Rasululah SAW
1) Artinya
Wanita itu dinikahi karena empat pertimbangan;
karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Dapatkanlah
wanita yang memilikia agama, akan beruntunglah kamu. (HR. Bukhari Muslim).[2]
2) Artinya
Dunia ini adalah perhiasan, sabaik – baik
perhiasan adalah wanita shalehah. (HR. Muslim).[3]
3) Artinya
Jauhilah oleh kalian rumput hijau yang berada
di tempat kotor. Mereka bertanya, apakah yang dimaksud rumput hijau yang berada
di tempat kotor itu wahai Rasulullah ? Baliau manjawab, Yaitu wanita yang
sangat cantik yang tumbuh ditempat yang tidak baik. (HR. Daruquthni)
4) Wanita yang jauh keturunannya dan jangan
memilih yang dekat.
5) Wanita yang gadis dan subur (dapat
melahirkan)
b. Pemilihan Calon
Suami
Tidak banyak hadits yang menyebutkan
tentang pemilihan calon suami sebagaimana halnya memilih calon istri.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Apabila kamu sekalian didatangi
seseorang yang agama dan akhlaknya kamu ridhai, maka kawinkanlah ia. Jika kamu
sekalian tidak melaksanakannya maka akan menjadi fitnah dimuka bumi ini dan
tersebarlah kerusakan .”
(HR. Tirmidzi)
Berdasarkan hadits tersebut, maka
jelaslah bahwa hal yang paling penting dalam memilih calon suami adalah dari
agama yang dianutnya dan akhlak yang dimilikinya.
2. Fase Perkawinan/Pernikahan
Ada beberapa aspek yang dijelaskan
oleh syari’at Islam yang berhubungan dengan anjuran pernikahan/perkawinan
antara lain :
1.
Perkawinan
merupakan Sunnah Rasul
Sabda Nabi:
“Siapa saja yang mampu menikah, namun
ia tidak menikah maka tidaklah termasuk golonganku.” (HR. Thabrani
dan Baihaki)
2.
Perkawinan untuk ketentraman kasih
sayang
Firman Allah:
“Dan di antara
tanda – tanda kekuasaan-Nya ialah, Dia menciptakan untukmu istri – istri dari
jenismu sendiri supaya kamu cenderung tenteram kapadanya, dan dijadikan-Nya di
antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar – benar
terdapat tanda – tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar Rum :
21)
3.
Perkawinan untuk mendapatkan keturunan
4.
Perkawinan untuk memelihara pandangan
dan menjaga
kemaluan dari kemaksiatan
Setelah calon dipilih, diadakan
peminangan dan selanjutnya dilaksanakan pernikahan dengan Walimatul al-Ursy
nya. Yang menarik dari pernikahan dalam Islam adalah dibacakannya khutbah nikah
sebelum ijab qabul.
Dalam khutbah nikah, terkandung
nilai-nilai pendidikan, antara lain :
1. Peningkatan amal dan iman
2. Pergaulan yang baik antara suami
dengan istri
3. Kerukunan dalam berumah tangga
4. Memelihara sillaturrahim
5. Mawas diri/berhati-hati dalam segala
tindak dan perilaku
3. Fase Kehamilan
Salah satu
tujuan berumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan, karena itu seorang
istri mengharapakan ia dapat melahirkan seorang anak. Sebagai tanda seorang
istri akan memiliki anak adalah melalui proses kehamilan selama lebih kurang 9
bulan.
Menurut Sabda Nabi, masa kehamilan memiliki beberapa
tahapan, yaitu :
a.
Tahap
Nuthfah
Pada tahap ini, calon anak masih dalam bentuk cairan sperma
dan sel telur. Tahap ini berlangsung selama 40 hari.
b.
Tahap
‘Alaqah
Setelah berumur 80 hari, cairan tersebut berkembang bagaikan
segumpal darah kental dan bergantung pada dinding rahim ibu.
c.
Tahap
Mudghah
Setelah berumur 120 hari, segumpal darah tadi berkembang
menjadi segumpal daging. Pada masa inilah, calon bayi telah siap menerima
hembusan ruh dari Malaikat utusan Allah.
Ada tiga faktor yang perlu
dibicarakan berkaitan dengan proses pendidikan. Yaitu, pertama harus diyakini
bahwa periode ini berawal dari adanya kehidupan. Hal ini dinyatakan dengan
adanya perkembangan yang berawal dari nuthfah sampai menjadi mudghah, yang
kemudian menjadi seorang bayi.
Kedua, setelah berbentuk daging
(mudghah), Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya. Tamapaknya,
ruh inilah yang menjadi tahap awal bergeraknya kehidupan psikis manusia.
Disisi lain, perkembanagan psikis
manusia juga dipengaruhi oleh kegembiraan ataupun penderitaan yang dialami oleh
sang ibu. Kebahagiaan, kelincahan ataupun kesedihan, kemurungan yang
ditunjukkan oleh sanh ibu ketika mengandung akan tercermin kepada tingkah laku
bayi yang dilahirkan.
Ketiga, aspek
yang paling penting adalah aspek agama. Naluri agama sebenarnya sudah ada pada
setiap individu jauh sebelum kelahirannya didunia nyata.
Dalam fase
kehamilan ini, ada beberapa kewajiban seorang wanita yang sedang mengandung. Yaitu,




Proses pendidikan konsepsi ini
dilaksanakan secara tidak langsung. Yaitu sebagai berikut




Menurut Baihaqi A.K ada beberapa kebutuhan istri yang harus
dipenuhi. Misalnya, kebutuhan untuk diperhatikan, kasih sayang, makanan ekstra,
mengabulkan beberapa kemauan yang aneh, ketenangan, pengharapan, perawatan, dan
keindahan.


Menurut Zakiah Daradjad[4],
proses pendidikan akan lebih berpengaruh kepada anak apabila diamalkan langsung
oleh orang tuanya selama janin ada dalam kandungan. Kontak psikis secara
langsung antara orang tua, terutama ibu dengan si janinlah yang sebenarnya
disebut dengan pendidikan pada masa kehamilan.
C. Pendidikan Islam masa Pascanatal
Pendidikan
pasca natal yaitu pendidikan yang dimulai semenjak lahirnya anak samapai mereka
dewasa, bahkan sampai meninggal dunia yang kita kenal dengan pendidikan seumur
hidup.
Dalam upaya
pengembangan pendidikan agama dalam keluarga, Rasulullah SAW telah memberikan
tuntunan kepada kita agar mendidik anak sesuai dengan perkembangan jiwanya. Ada
beberapa tahapan sesuai dengan perkembangan jiwa anak yaitu :
1.
Usia
anak 0 – 3 tahun
Pada anak usia
0-3 tahun yang dapat dilakukan kedua orang tua adalah memberikan suasana
kehidupan yang agamis seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, seperti :
a.
Membaca adzan pada telinga kanan dan
iqomat pada telinga kiri sang bayi pada saat baru dilahirkan.
b.
Disembelihkan aqiqah, disamping sebagai
rasa syukur atas kelahiran anak, juga mengajarkan kepada anak agar suka
bersedekah dan pandai bersyukur.
c.
Memberikan
nama kepada anak dengan nama yang baik.
d.
Anak dicukur rambutnya/dibersihkan dari
kotorannya.
e.
Setelah sampai usia 3 tahun, hendaknya
selalu diberikan suasana agamis dan dibiasakan mendengarkan bacaan al-qur’an.
Pada masa ini disebut juga dengan
fase bayi (masa mulut/oral phrase). Disebut demikian karena bayi dapat mencapai
ppemuasan kebutuhan hidupnya dengan menggunakan mulut. Cirri pada masa mulut
yaitu :
a.
Pada
bulan pertama bayi senang tidur sehingga disebut si penidur
b.
Hidupnya
hanya makan, tidur, dan dibersihkan
c.
Seakan-akan
belum ada hubungan dengan luar.
d. Bila bangun tidur, akan bergerak
secara spontan.
2.
Usia
3 – 7 tahun
Pada usia ini, anak sudah
benar-benar dapat mulai dididik karena dalam perkembangan jiwanya sudah mulai
mengenal bahasa. Bahkan, sesuai dengan pendapat-pendapat ahli ilmu jiwa agama
mengatakan, pada usia 3-4 tahun, anak sudah mulia mengenal tahun.
Upaya pendidikan Islam yang dapat
diberikan pada usia ini antara lain :
a.
Anak-anak
mulai dilatih dan dibiasakan melakukan ajaran Islam yang bersifat praktis dan
mudah
b. Mendapatkan kasih sayang dari ayah
dan ibu dengan pengenalan kepada Tuhan, Allah Swt.
Karakter anak pada fase ini
1.
Dapat
mengontrol tindakannya
2.
Selalu
ingin bergerak
3.
Berusaha
mengenal lingkungan sekeliling
4.
Perkembangan
yang cepat dalam berbicara
5.
Senantiasa
ingin memiliki sesuatu
6.
Mulai
membedakan antara yang benar dan yang salah
7.
Mulai
mempelajari perilaku social
3. Usia 7-13 tahun
Pada usia
ini anak sudah mulai memasuki SD karena sudah mulai dapat menggunakan
pikiran/rasionya. Dalam upaya pendidikan Islam, Rasulullah telah mengajarkan
mengajarkan pada hadits yang artinya :
“Suruhlah
anak-anak melakukan melakukan ibadah shalat pada usia 7 tahun dan bilamana
smapai usia 10 tahun belum shalat, maka pukullah ia. Dan pisahkanlah tempat
tidurnya.”
Karakteristik anak pada usia dini :
1. Anak mulai bersekolah
2. Guru mulai menjadi pujaan
3. Gigi tetap mulai tumbuh
4. Anak mulai gemar membaca
5. Anak mulai malu apabila auratnya
dilihat orang
6. Hubungan anak dan ayah semakin erat
7. Anak suka sekali menghafal
Tugas orang tua pada anak-anak usia
tersebut adalah :
1.
Memasukkan
anaknya ke sekolah yang tidak berbeda keyakinan
2.
Tetap
mengawasi dan membimbing amaliyah agama sang anak
3.
Mmemberikan
perhatian dan kasih sayang serta memberi kesempatan pada anaknya mengemukakan
pendapat
4.
Memonitor
pergaulan anak diluar rumah
5.
Menyediakan
alat-alat atau fasilitas yang diperlukan dalam pendidikan agama
4. Masa Remaja
Masa ini
berlangsung dari umur 12-21 tahun. Pada masa remaja ini ditandai dengan adanya
perubahan yang menyangkut gender sehingga sering juga disebut dengan peralihan
dari aseksual menjadi seksual.
Selain
itu, terjadi pula perubahan fisik dan perubahan psikis. Proses terbentuknya
pendirian atau pandangan hidup dapat dipandang sebagai penemuan nilai-nilai
hidup didalam eksplorasi remaja.
Menurut
Sumardi Suryabrata, proses tersebut mulai tiga langkah. Yaitu :
1.
Karena
tidak ada pedoman, si remaja merindukan sesuatu yang dianggap bernilai, pantas,
dihargai, dan dipuja.
2.
Pada
taraf yang kedua, objek pemujaan telah menjadi lebih jelas, yaitu pribadi yang
dipandangnya mendukung sesuatu nilai.
3.
Pada
taraf ketiga, si remaja telah dapat menghargai nilai-nilai lepas dari pendukungnya,
nilai sebagai hal yang abstrak
5. Masa Dewasa
Masa ini dibagi ke dalam tiga tahap,
yakni :
a. Dewasa dini
b. Dewasa Madya
c. Dewasa Akhir
Sejalan dengan tingkat perkembangan
usianya, Jalaludin mengatakan bahwa sikap keagamaan pada orang dewasa memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Menerima
kebenaran agama berdasarkan pertimbangan yang matang, bukan hanya sekedar
ikut-ikutan
b.
Cenderung
bersifat realis
c.
Bersikap
positif terhadap ajaran dan norma agama dan berusaha untuk mempelajari dan
memperdalam keagamaan
d.
Tingkat
ketaatan agama didasarkan atas pertimbangan dan tanggung jawab diri
e.
Bersikap
lebih terbuka dan wawasan lebih luas
f.
Bersikap
lebih kritis
g.
Sikap
keberagamaan cenderung mengarah kepada tipe-tipe kepribadian
BAB III
PENUTUPAN
A. Kesimpulan
Periodesasi pendidikan Islam dibagi manjadi 3 fase yakni:
a.
Fase Pra konsepsi
Pendidikan pra konsepsi ini adalah
salah satu upaya persiapan pendidikan yang dimulai ketika seseorang memilih
pasangan hidupnya sampai pada saat setelah terjadinya pembuahan dalam rahim
sang ibu
b.
Fase Pranatal
Pendidikan Pranatal adalah pendidikan sebelum masa
melahirkan. Masa ini ditandai dengan fase pemilihan jodoh, pernikahan, dan
kehamilan
c.
Fase Pasca natal
Pendidikan pasca natal yaitu pendidikan
yang dimulai semenjak lahirnya anak samapai mereka dewasa, bahkan sampai
meninggal dunia yang kita kenal dengan pendidikan seumur hidup
DAFTAR PUSTAKA
Hussein Bahreisj, Al Jamius Shohih Bukhari Muslim,
Surabaya : CV. Karya Utama
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam
Mulia
Zakiah Daradjat, Bahan Kuliah Pendidikan Islam,
PPs. IAIN Imam Bonjol Padang, 1996
Tidak ada komentar:
Posting Komentar